Orang yang tidak wajib puasa tidak mendapatkan dosa apabila meninggalkan puasa wajib Ramadhan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa umat Islam juga mengalami kondisi menjadi orang yang tidak wajib puasa.
Selain itu, Tidak semua Muslim yang sehat mampu melaksanakan puasa Ramadhan. Seperti karena tuntutan pekerjaan yang berat sebagai kuli bangunan dan lain-lain. Jika seseorang itu berpuasa akan menimbulkan dampak negatif yang lebih serius bagi dirinya sendiri. Bahkan dalam beberapa kasus, orang-orang terdekat merasakan dampak negatif tersebut.
Orang yang tidak boleh puasa biasanya memiliki kendala atau kondisi tertentu sehingga boleh meninggalkan puasa Ramadhan. Seperti beberapa kendala yang hadir karena kesehatan yaitu sakit dan hilang akal.
Baca juga artikel tentang Hukum Puasa Bagi Anak Yang Belum Baligh.
Dalil Orang Orang Yang Tidak Wajib Puasa
Pada dasarnya, semua umat Islam wajib melaksanakan puasa Ramadhan. Seperti yang Allah jelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman wajib puasa sebagaimana orang-orang sebelumnya untuk memperoleh ketakwaan.
Tetapi, untuk orang-orang tertentu juga mendapat keringanan atas kewajiban berpuasa sehingga boleh meninggalkan puasa. Landasan orang yang tidak wajib puasa bisa kita lihat dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 184 berikut ini:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Orang Yang Tidak Wajib Puasa dan Hukumnya
Kita bisa sebutkan orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa dan ketentuan menggantinya di bawah ini sebagai informasi yang perlu kita ketahui. Sehingga ketika kita berjumpa dengan kendala yang membuat kita tidak berpuasa menjadi lebih tenang dan tidak khawatir. Sesungguhnya Islam adalah Agama yang memudahkan umatnya dan memahami segala kondisi dari umat.
Orang Sakit
Yaitu jika dengan puasa penyakitnya akan bertambah atau lama sembuh. Orang yang masuk kategori ini wajib mengqadha atau mengganti puasa di hari lain sebanyak hari ketika ia meninggalkan puasa.
Musafir Atau Orang Dalam Perjalanan
Orang yang musafir dengan tujuan untuk beribadah kemudian khawatir dengan puasa dapat mengalami kesulitan boleh meninggalkan kewajiban berpuasa. Tetapi wajib bagi musafir mengganti puasa di hari lain setelah ia sampai tujuan. Selain itu seseorang yang sedang dalam perjalanan juga boleh tetap melaksanakan puasa jika mampu.
Hadits Riwayat Muslim menyebutkan, sahabat pernah safar bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam, beberapa sahabat ada yang berpuasa dan sebagiannya lagi tidak berpuasa. Meskipun begitu satu sama lain saling menghormati dan tidak mencela.
Orang Yang Fisiknya Tidak Mampu Berpuasa
Orang yang masuk kategori ini ialah para orang tua renta. Ketidakmampuan fisik orang tua renta berlaku sangat lama sehingga tidak mungkin bagi orang tua renta melaksanakan kewajiban puasa.
Orang yang tidak puasa karena lanjut usia maka dia harus membayar fidyah. Yaitu memberi makan orang miskin sebanyak hari yang ia tinggalkan untuk tidak berpuasa.
Dalam riwayat Dar Al-Quthni dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam bersabda, orang tua renta mendapat keringanan berbuka (tidak puasa) dan memberi makan satu orang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan. Dan tidak wajib bagi orang tua renta menjalankan qadha puasa.
Hamil dan Menyusui
Perempuan hamil dan menyusui juga mendapat keringanan atau rukhsah untuk tidak menjalankan ibadah wajib puasa atas dasar khawatir dengan kesehatan ibu dan janin yang ada dalam kandungannya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam bersabda, sesungguhnya Allah memberi rukshah separuh shalat untuk musafir dan puasa dari perempuan hamil dan menyusui. (HR. An-Nasai dan Ahmad).
Ayok kawan-kawan menjadi bagian dari keluarga besar SMA MBS Muh Piyungan dengan mendaftar menjadi siswa kami. Informasi pendaftaran siswa baru dapat kita akses dengan cara klik disini.